kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Terdaftar di eform.bri.co.id, begini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta


Kamis, 08 April 2021 / 05:41 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 pada tahun 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni: 

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan nomor e-KTP (NIK) 

- Mengisi kode verifikasi 

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya. 

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. 

Baca Juga: Apakah penerima BLT UMKM 2020 bisa dapat lagi tahun ini? Simak aturannya

Syarat pencairan BPUM 

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat. 

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika. 

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: 

- Buku tabungan 

- Kartu ATM dan identitas diri 

- Surat Pernyataan, 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.  




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×