kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terdaftar di eform.bri.co.id, begini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta


Kamis, 08 April 2021 / 05:41 WIB
Terdaftar di eform.bri.co.id, begini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
ILUSTRASI. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 pada tahun 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni: 

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan nomor e-KTP (NIK) 

- Mengisi kode verifikasi 

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya. 

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. 

Baca Juga: Apakah penerima BLT UMKM 2020 bisa dapat lagi tahun ini? Simak aturannya

Syarat pencairan BPUM 

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat. 

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika. 

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: 

- Buku tabungan 

- Kartu ATM dan identitas diri 

- Surat Pernyataan, 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.  




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×