kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Terdaftar di eform.bri.co.id, begini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta


Kamis, 08 April 2021 / 05:41 WIB
Terdaftar di eform.bri.co.id, begini cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
ILUSTRASI. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 pada tahun 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni: 

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan nomor e-KTP (NIK) 

- Mengisi kode verifikasi 

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya. 

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. 

Baca Juga: Apakah penerima BLT UMKM 2020 bisa dapat lagi tahun ini? Simak aturannya

Syarat pencairan BPUM 

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat. 

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika. 

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: 

- Buku tabungan 

- Kartu ATM dan identitas diri 

- Surat Pernyataan, 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.  



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×