Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara memastikan data penerima BPUM, yakni:
- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Mengisi kode verifikasi
- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Baca Juga: Apakah penerima BLT UMKM 2020 bisa dapat lagi tahun ini? Simak aturannya
Syarat pencairan BPUM
Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.