kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.491   100,00   0,61%
  • IDX 7.844   -107,95   -1,36%
  • KOMPAS100 1.091   -15,00   -1,36%
  • LQ45 800   -11,96   -1,47%
  • ISSI 265   -3,06   -1,14%
  • IDX30 415   -6,67   -1,58%
  • IDXHIDIV20 481   -6,87   -1,41%
  • IDX80 121   -1,89   -1,54%
  • IDXV30 130   -2,25   -1,70%
  • IDXQ30 134   -2,13   -1,57%

Terapkan 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara, Ini Penjelasan Kemenkes


Jumat, 01 September 2023 / 05:18 WIB
Terapkan 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara, Ini Penjelasan Kemenkes
ILUSTRASI. Kemenkes telah merilis protokol kesehatan pencegahan polusi udara 6M dan 1S. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia darurat polusi udara. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, tren polusi udara di Tanah Air tidak memenuhi standar kesehatan. 

Melansir laman Kemkes.go.id, terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan, terdapat dua upaya sektor kesehatan dalam menangani polusi udara di Indonesia.

Pertama, pemantauan kualitas udara. Kedua, penurunan risiko dan dampak kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani penyakit yang disebabkan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Kita berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Kalau penyakit pernafasan seperti apa, kalau masuk kategori ISPA bisa ditangani di puskesmas, kalau sudah pneumonia harus dirontgen di RS,” jelas Menkes Budi.

Sebanyak 674 puskesmas disiapkan untuk pemeriksaan ISPA dengan melakukan pemeriksaan aspirator. Sebanyak 66 rumah sakit di Jabodetabek disiapkan untuk pemeriksaan pneumonia dengan melakukan pemeriksaan rontgen.

Selain itu, Kemenkes menyiagakan RSUP Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease Kemenkes untuk mendeteksi/mendiagnosis gejala pneumonia melalui pemeriksaan darah lengkap, kultur darah, kultur sputum, dan ID-AST.

Baca Juga: Dosen Undip: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bisa Jadi Solusi Polusi Jakarta

Polusi udara, ungkap Menkes, berdampak serius terhadap kesehatan dan menjadi penyebab utama penyakit gangguan pernafasan di Indonesia, dan juga menjadi faktor risiko kematian tertinggi ke-5 di Indonesia.

Dalam upaya melakukan surveilans, Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan sanitarian kit untuk puskesmas dengan fokus indoor measurement. Bisa juga dipakai outdoor tapi tidak bisa terus menerus untuk mengetahui komponen kesehatan udara, tanah, dan air.

Langkah selanjutnya adalah dilakukan edukasi masyarakat secara terus menerus untuk tindakan pencegahan. 

Baca Juga: Tangani Dampak Polusi Udara, Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×