Penulis: Virdita Ratriani
227 ribu penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya
Hingga saat ini, pemerintah sudah mencabut 227.818 status kepesertaan penerima kartu prakerja. Status kepesertaan yang dicabut tersebut berasal dari penerima kartu prakerja gelombang 1 hingga gelombang 5.
Pencabutan status kepesertaan ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip Kontan.co.id, Senin (28/9).
Louisa pun meminta agar penerima program kartu prakerja ini segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya. Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya: Cara ikut survei Prakerja agar dapat insentif Rp 150.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News