kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Temuan Komnas HAM terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta


Senin, 28 Oktober 2019 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Kemudian, Komnas HAM juga memastikan bahwa 32 orang yang dilaporkan hilang pasca-peristiwa 21-23 Mei telah ditemukan keberadaannya. Mereka ada yang ditangkap dan ditahan polisi, dilakukan diversi ke panti sosial anak dan ada yang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Beka mengatakan bahwa adanya laporan 32 orang yang hilang itu disebabkan karena lemahnya akses keadilan dan administrasi manajemen penyelidikan dan penyidikan Polri.

Baca Juga: Jokowi diminta pilih menteri baru lewat fit and proper test

Soal aksi massa itu sendiri, tim pencari fakta Komnas HAM menemukan informasi yang mengarah pada dugaan bahwa mereka terorganisasi untuk menimbulkan kerusuhan.

Namun, Beka mengatakan, tim pencari fakta dari Komnas HAM belum sampai menemukan siapa kelompok tersebut. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas kerusuhan tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan auktor intelektualisnya. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...", 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×