kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temuan Komnas HAM terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta


Senin, 28 Oktober 2019 / 16:20 WIB
Temuan Komnas HAM terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta
ILUSTRASI. Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengungkap hasil investigasi tim pencari fakta terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di pusat Jakarta. Temuan pertama, kerusuhan mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.

Sembilan di antaranya meninggal dunia akibat tertembus peluru tajam. Sementara, satu orang tewas akibat terkena benda tumpul.

Baca Juga: Wakapolri menjanjikan transparansi penyelidikan kematian dua mahasiswa di Kendari

"Sembilan orang yang meninggal itu lokasinya di Jakarta dan tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berbeda," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10).

"Sedangkan satu orang lainnya terkena peluru tajam di Pontianak," lanjut dia.

Tim pencari fakta Komnas HAM meyakini, pelaku terlatih, profesional dan berjumlah lebih dari satu orang. Beka menambahkan, empat dari 10 orang tersebut merupakan anak di bawah umur.

Patut diduga, ada upaya menjadikan anak-anak sebagai sasaran korban guna memancing emosi massa. Temuan selanjutnya, yakni penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian di dalam menangani massa.

Baca Juga: Berita duka, mantan anggota Komnas HAM HS Dillon tutup usia

"Ada tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang dan terekam dalam video yang terjadi di Kampung Bali, di depan kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Pusat, Jalan Kota Bambu Utara I, pos penjagaan Brimob dan Jalan KS Tubun Jakarta Barat," papar Beka.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri ini, baik disebabkan karena emosi akibat mengetahui terjadinya pembakaran asrama Polri di Petamburan atau karena tidak mampu mengendalikan emosi akibat kelelahan tidak bisa dibenarkan," sambung dia.




TERBARU

[X]
×