kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temuan BPK: Bantuan Kartu Prakerja Rp 289,85 Miliar Terindikasi Tidak Tepat Sasaran


Selasa, 24 Mei 2022 / 13:31 WIB
Temuan BPK: Bantuan Kartu Prakerja Rp 289,85 Miliar Terindikasi Tidak Tepat Sasaran
ILUSTRASI. BPK menyebut bantuan program kartu prakerja senilai Rp 289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.


Reporter: Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/5). Salah satu hasil temuan BPK menyangkut kartu prakerja yang tidak tepat sasaran.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, hasil pemeriksaan prioritas nasional yang terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) mengungkapkan permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Antara lain, pertama, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. "Sebab diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta,” ujar Isma saat penyampaian IHPS II tahun 2021 pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/5).

Baca Juga: Realisasi Perlindungan Sosial Mencapai Rp 129 triliun Hingga April 2022

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja.

Kedua, alokasi vaksin Covid-19, logistik, sarana dan prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan/atau analisis situasi terbaru, data yang valid, akurat dan mutakhir. Serta kurangnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lain yang terlibat.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan agar melakukan inventarisasi, merencanakan penyediaan dan mengalokasikan sarana prasarana cold chain dan ultra low temperature sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Lalu mengalokasikan vaksin Covid-19 dengan menggunakan data berbagai sumber dan sesuai juknis terkait alokasi vaksin kepada TNI/Polri serta sentra layanan vaksinasi,” ucap Isma.

Baca Juga: Menko Airlangga: Kerjasama Anggota G20 Penting Dalam Menjaga Stabilitas Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×