kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Telah disepakati pemerintah dan DPR, ini daftar 33 RUU prolegnas prioritas tahun 2021


Jumat, 15 Januari 2021 / 06:57 WIB
Telah disepakati pemerintah dan DPR, ini daftar 33 RUU prolegnas prioritas tahun 2021
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR dan DPD mengagendakan rapat kerja untuk menyepakati RUU prolegnas prioritas tahun 2021 pada Kamis (14/1) malam di kompleks parlemen.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah, DPR dan DPD menyepakati 33 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 36 RUU yang diusulkan masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021.

Kemudian, dari jumlah tersebut, terdapat 4 RUU yang dikeluarkan dari RUU prolegnas prioritas tahun 2021 yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila dan RUU tentang Ketahanan Keluarga. 

Selain itu, terdapat satu RUU tambahan yang masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 yakni RUU tentang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca Juga: Punya potensi besar, Rabu Hijrah dorong RUU Ekonomi Syariah segera masuk Prolegnas

Dengan demikian, RUU prolegnas prioritas tahun 2021 terdapat sebanyak 33 RUU yang terdiri dari 22 RUU yang diusulkan oleh DPR, dimana dua RUU di antaranya diusulkan bersama dengan pemerintah, sembilan RUU diusulkan oleh pemerintah dan dua RUU diusulkan oleh DPD.

“Apakah rancangan prolegnas tahun 2021 dan prolegnas perubahan tahun 2020 – 2024 bisa kita setujui dengan catatan?,” tanya Supratman.

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR dan DPD yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan dengan diskusi yang panjang, dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi hukum dan kesiapan syarat teknis dari kesiapan naskah akademis dan draf RUU untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU yang termuat dalam prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2021.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×