kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah pastikan beri tax holiday


Minggu, 26 September 2010 / 11:35 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif pajak kepada pelaku usaha; salah satunya, tax holiday.

Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkn memberikan tax holiday karena tax holiday tersebut membutuhkan penyesuaian UU. Dus, pemerintah hanya akan memberikan tax allowance. Nyatanya, pekan lalu Agus menyatakan hal sebaliknya.

"Akan ada tax holiday. Kami sudah persiapkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) khusus dan PPh sesuai karakteristik," ucap Agus Marto dalam diskusi di forum Munas VI Kadin, akhir pekan lalu.

Selain itu, Agus melanjutkan, pemerintah juga akan memberikan pembebasan PPh impor, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam waktu tertentu, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN PPnBM) di Kawasan Ekonomi Khusus.

"Itu semua akan kita lakukan," lanjut Agus tanpa memastikan kapan pemberian insentif pajak itu semua mulai direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×