kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah pastikan beri tax holiday


Minggu, 26 September 2010 / 11:35 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif pajak kepada pelaku usaha; salah satunya, tax holiday.

Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkn memberikan tax holiday karena tax holiday tersebut membutuhkan penyesuaian UU. Dus, pemerintah hanya akan memberikan tax allowance. Nyatanya, pekan lalu Agus menyatakan hal sebaliknya.

"Akan ada tax holiday. Kami sudah persiapkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) khusus dan PPh sesuai karakteristik," ucap Agus Marto dalam diskusi di forum Munas VI Kadin, akhir pekan lalu.

Selain itu, Agus melanjutkan, pemerintah juga akan memberikan pembebasan PPh impor, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam waktu tertentu, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN PPnBM) di Kawasan Ekonomi Khusus.

"Itu semua akan kita lakukan," lanjut Agus tanpa memastikan kapan pemberian insentif pajak itu semua mulai direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×