kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Tarik Investasi Asing, Aturan Baru Kemudahan Berusaha Dinilai Belum Cukup


Jumat, 08 Agustus 2025 / 16:20 WIB
Tarik Investasi Asing, Aturan Baru Kemudahan Berusaha Dinilai Belum Cukup
ILUSTRASI. Ilustrasi gambar menunjukkan catatan bank U.S. seratus dolar diambil di Tokyo 2 Agustus 2011. Ekonom Indef nilai PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko langkah positif memperbaiki iklim investasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, kata Rizal, pemerintah juga perlu segera menghentikan pendekatan promosi investasi yang hanya seremonial, dan mulai mengedepankan strategi berbasis data, fokus sektoral, dan pemetaan risiko yang transparan agar investor memiliki justifikasi rasional untuk masuk ke Indonesia.

Adapun untuk jangka panjang, Rizal menyebut,  pemerintah perlu mengakui bahwa masalah utama investasi asing bukan semata di perizinan, tetapi pada lemahnya fondasi struktural ekonomi dan buruknya koordinasi lintas sektor. 

Tanpa adanya perbaikan menyeluruh terhadap kualitas institusi terutama dalam kepastian hukum, integritas aparat, dan efektivitas kebijakan fiscal maka upaya menarik FDI akan terus bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan. 

Baca Juga: Prospek Investasi Asing ke Indonesia Masih Terbuka Meski Ada Tekanan Global

Pembentukan kawasan industri dan program hilirisasi misalnya, sejauh ini masih terfragmentasi dan minim keterkaitan dengan rantai pasok lokal, sehingga manfaatnya bagi transformasi ekonomi domestik sangat terbatas. 

Selain itu, kata Rizal, pemerintah juga cenderung gagal membangun konektivitas antara FDI dan penguatan UMKM, riset, serta kualitas tenaga kerja.

Oleh karena itu, reformasi pendidikan vokasi, investasi infrastruktur digital dan logistik, serta harmonisasi regulasi lintas sektor harus menjadi prioritas strategis yang tidak bisa ditunda.

"Skema insentif harus dirombak agar tidak menjadi beban fiskal tanpa imbal hasil, dengan menerapkan prinsip performance-based incentives yang mendorong peningkatan ekspor, teknologi, dan penyerapan tenaga kerja lokal," terang Rizal.

Baca Juga: Investasi Lokal Salip Asing di Awal Tahun, Proyek Jalan Tol Jadi Penyebabnya

Sebagai penutup, Rizal mengatakan, tanpa langkah-langkah struktural tersebut, Indonesia hanya akan menjadi ladang produksi murah jangka pendek, bukan mitra strategis bagi investasi jangka panjang yang berorientasi pada nilai tambah dan transformasi ekonomi berkelanjutan.

Selanjutnya: Resmi, 18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT RI Ke-80, Apakah Karyawan Swasta Libur Kerja?

Menarik Dibaca: Simak 3 Langkah Cerdas Mengatur Keuangan Sebelum Terjun ke Dunia Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×