kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Tarif PPN Tetap Naik Per 1 April, Pemerintah Harus Bisa Kendalikan Inflasi


Selasa, 22 Maret 2022 / 19:52 WIB
Tarif PPN Tetap Naik Per 1 April, Pemerintah Harus Bisa Kendalikan Inflasi
ILUSTRASI. Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% akan tetap berlaku pada 1 April mendatang dan tidak akan ditunda.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% akan tetap berlaku pada 1 April mendatang dan tidak akan ditunda.

Menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Diana Dewi menilai, jika melihat dan belajar dari pengalaman beberapa negara memang kenaikan PPN akan memicu terjadinya inflasi. Ini karena PPN akan berimbas langsung pada konsumen yang dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Kondisi saat ini memang pasar belum benar-benar pulih akibat pandemi sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat,” ujar Diana kepada Kontan.co.id, Selasa (22/3).

Baca Juga: Siap-Siap Harga Barang & Jasa Semakin Mahal, PPN Naik Jadi 11%

Diana menambahkan, sektor makanan dan minuman diprediksi akan berdampak cukup besar dengan adanya kenaikan PPN ini. Dus, ia berharap pemerintah dapat mengontrol kenaikan harga ketika kenaikan PPN mulai diterapkan.

“Kami berharap pemerintah dapat mengontrol kenaikan harga yang diakibatkan kenaikan tarif PPN ini agar dapat terkendali. Apabila hal ini dapat dilakukan maka pengaruh terhadap inflasi juga dapat dikendalikan,” kata Diana.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja juga bilang, kenaikan tarif PPN berpotensi mengerek harga produk dan barang dan akan dirasakan oleh masyarakat kelas menengah bawah.

“Diharapkan pemerintah dapat mengimbanginya dengan pemberian bantuan sosial untuk menunjang agar supaya daya beli kelas menengah bawahj tidak terpuruk lebih ke dalam,” kata Alphonzus.

Menurutnya, kenaikan PPN ini ini juga akan mempengaruhi tingkat penjualan yang baru saja mulai merangkak naik setelah hampir satu bulan terpuruk akibat virus Covid-19 varian omicron.

Baca Juga: PPN Naik Mulai 1 April 2022, DJP: Aturan Turunan Masih Dalam Proses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×