kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.869   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.180   -15,38   -0,21%
  • KOMPAS100 1.103   -3,42   -0,31%
  • LQ45 875   -1,81   -0,21%
  • ISSI 219   -0,87   -0,40%
  • IDX30 447   -1,42   -0,32%
  • IDXHIDIV20 538   -2,95   -0,54%
  • IDX80 127   -0,35   -0,27%
  • IDXV30 135   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 149   -0,54   -0,36%

Tarif PPN Naik Jadi 12%, Inflasi Bisa Bertambah 0,3%


Rabu, 20 November 2024 / 15:21 WIB
Tarif PPN Naik Jadi 12%, Inflasi Bisa Bertambah 0,3%
ILUSTRASI. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski masih pada level moderat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski masih pada level moderat.

Head of Macroeconomic and Financial Market Research PT Bank Mandiri Tbk Dian Ayu Yustina mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan memberikan tambahan inflasi sebesar 0,3%.

"Kalau berdasarkan hitungan kami, kenaikan PPN sebesar 1% itu kemungkinan akan menambah additional 0,3% terhadap angka inflasi," ujar Dian dalam konferensi pers, Rabu (20/11).

Dian menilai kenaikan tarif PPN terhadap konsumsi masyarakat akan berbeda, mengingat tidak semua barang dikenakan PPN.

Baca Juga: Tarif PPN 12% Pengaruhi Minat Investor, Pemerintah Siapkan Insentif Pemanis

Berdasarkan analisis Bank Mandiri, hanya sekitar 44% dari total bobot barang konsumsi yang akan terdampak, termasuk barang dan jasa terkait transportasi, kesehatan, pendidikan, informasi dan komunikasi. Sementara itu, bahan-bahan pokok tetap dikecualikan dari PPN.

"Angka inflasi kita sekarang ekspektasinya ada di kisaran mungkin akhir tahun di kisaran 2% atau mungkin slightly di bawah 2% karena memang sudah cukup rendah. Jadi kenaikan 0,3% ini terhadap inflasi kita sebenarnya moderate," katanya. 

Dian melihat dampak kenaikan inflasi akibat kebijakan PPN 12% terhadap pertumbuhan ekonomi diharapkan akan relatif kecil.

Ia menjelaskan, setiap kenaikan 1% inflasi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi sekitar 0,17%.

"Jadi overall hitungan kami mungkin ada dampak sekitar minus 0,05% kalau dampak PPN ini naik sekitar 1%," imbuh Dian.

Baca Juga: Pengusaha Elektronik Sebut Kenaikan PPN 12% Akan Turunkan Permintaan Pasar Elektronik

Sebagai informasi, tarif PPN 12% merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Mengacu Pasal 7 ayat (1), tarif PPN 12% berlaku paling lambat 1 Januari 2025, setelah kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Selanjutnya: BI Catat Penerbitan SRBI Capai Rp 968 Triliun Hingga 18 November 2024

Menarik Dibaca: Ramalan Cuaca Besok (21/) di Bali, Denpasar Cerah Sepanjang Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×