kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif kereta api jarak sedang-jauh turun


Jumat, 03 Juni 2016 / 19:21 WIB
Tarif kereta api jarak sedang-jauh turun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan menurunkan tarif kereta ekonomi antarkota. Penurunan atau penyesuaian tarif tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo mengatakan, dengan peraturan tersebut, tarif kereta api kelas ekonomi antarkota yaitu pada KA jarak jauh dan jarak sedang akan diturunkan. Untuk KA jarak jauh tarifnya mengalami penurunan sebesar Rp 2.000, sedangkan untuk jarak sedang, tarifnya turun Rp 1.000.

"Jadi misal kereta Matarmaja, jika sebelumnya tarif Rp 111.000, dengan ini tarifnya akan turun jadi Rp 109.000," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta Jumat (3/6).

Helmi mengatakan, penurunan tarif itu dilakukan berkaitan dengan penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. Penurunan tersebut akan berlaku efektif 1 Juli nanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×