kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Tarif cukai rokok sigaret putih mesin golongan I naik 18,4% tahun depan


Kamis, 10 Desember 2020 / 13:28 WIB
Tarif cukai rokok sigaret putih mesin golongan I naik 18,4% tahun depan
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok di 2021.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok di 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencontohkan, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk sigaret putih mesin (SPM) golongan I naik 18,4% di tahun 2021.

Dibandingkan dengan tarif cukai SPM golongan I tahun ini, kebijakan tarif cukai rokok tahun depan tersebut naik Rp 145 per batang menjadi Rp 935 per batang.

Kenaikan tarif cukai SPM golongan I lebih tinggi dibandingkan dengan SPM golongan IIA yang naik 16,5% dan SPM IIB 18,1%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tarif cukai rokok kretek tangan (SKT) tidak naik

Bahkan, tarif SPM golongan I lebih tinggi dari total kenaikan tarif rata-rata cukai rokok 2021 yakni sebesar 12,5%. Kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan lebih rendah dibanding tahun ini yang naik secara rata-rata hingga 23%.

Sri Mulyani mengatakan, keputusan ini telah mempertimbangkan aspek kesehatan dengan memperhatikan kondisi ekonomi tahun depan yang masih terdampak pandemi virus corona terutama kepada kelompok pekerja industri hasil tembakau dan petani.

“Rata-rata tertimbang ini dari masing-masing jumlah prosuksi dan golongan rokok, kebijakan cukai ini berdasarakan tarif CHT yang perlu berubah dan perlu dinaikan tahun 2021 dengan pertimbangan berbagai aspek,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (10/12).

Selanjutnya: Sah! Cukai rokok 2021 naik 12,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×