kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Serikat Pekerja Harap Kebijakan Bebas Pajak Tak Pengaruhi Kenaikan Upah


Kamis, 18 September 2025 / 13:18 WIB
Serikat Pekerja Harap Kebijakan Bebas Pajak Tak Pengaruhi Kenaikan Upah
ILUSTRASI. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat. ASPIRASI menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 10 juta.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 10 juta. Namun, ASPIRASI mengingatkan agar aturan tersebut tidak dijadikan alasan pengusaha untuk menahan kenaikan upah.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mayoritas pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Ia menilai, penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang akan meringankan beban pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

“Dengan keringanan ini, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup," kata Mirah dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Serikat Pekerja Nilai Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh & Satgas PHK Tak Efektif

Konsumsi rumah tangga bisa meningkat, produksi ikut terdorong, bahkan berpotensi membuka lapangan kerja baru,” kata Mirah, Kamis (18/9).

Lebih lanjut, menurutnya kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Pasalnya, peningkatan daya beli pekerja bakal membuat konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia ikut terdorong. Dus, konsumsi yang meningkat mendorong produksi. "Kalau ini terjadi tidak menutup kemungkinan hal ini akan  memicu pembukaan lapangan kerja baru," sebut Mirah. 

Meski begitu, Mirah menegaskan pemerintah tetap perlu memastikan perusahaan menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Jangan sampai, bebas pajak dipakai sebagai alasan menunda kenaikan upah.

ASPIRASI juga menyoroti pentingnya pemerintah menutup kebocoran pajak korporasi besar serta memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar. Langkah ini dinilai penting agar penerimaan negara tetap kuat sekaligus menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.

“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” pungkas Mirah. 

Baca Juga: Isu PHK Massal Gudang Garam, Ini Hasil Temuan Serikat Pekerja

Selanjutnya: 12 Cara Alami Mengencangkan Kulit Wajah yang Dapat Dicoba

Menarik Dibaca: 12 Cara Alami Mengencangkan Kulit Wajah yang Dapat Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×