kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Target Penerimaan Negara Bukan Pajak LMAN di 2024 Turun 48,65%, Ini Alasannya


Selasa, 23 Januari 2024 / 15:56 WIB
Target Penerimaan Negara Bukan Pajak LMAN di 2024 Turun 48,65%, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI, Candra Giri Artanto.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menargetkan  menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,98 triliun pada 2024.

Meski demikian, target tersebut turun 48,65% jika dibandingkan dengan realisasi PNBP tahun lalu yang mencapai Rp 3,7 triliun.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menyampaikan, sebenarnya target PNBP LMAN tahun ini jika dibandingkan dengan target tahun 2023 yang sebesar Rp 1,4 triliun, meningkat 35,71%. 

Akan tetapi bila dibandingkan dengan realisasi 2023 memang menurun. Maka dari itu Ia berharap PNBP dari LMAN tahun ini juga bisa mencatatkan pertumbuhan seperti tahun lalu. 

Baca Juga: DKI Jakarta Kumpulkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 43,52 Triliun Sepanjang 2023

“Sebenarnya jika dibandingkan target 2023 Rp 1,4 triliun meningkat. Namun memang target capaian di 2023 ini lumayan, jadi harapannya di 2024 bisa mencapai lebih,” tutur Chandra dalam media briefing LMAN, Selasa (23/1).

Adapun sepanjang 2023 LMAN juga telah berhasil mengoptimalkan 115 aset yang terdiri dari aset properti, tanah dan kawasan. Optimalisasi aset negara tersebut menghasilkan manfaat finansial berupa PNBP maupun manfaat non finansial.

Manfaat non finansial diperoleh dari nilai penghematan biaya untuk mendukung kegiatan pemerintah atau cost saving sebesar Rp 111 miliar dan manfaat sosial ekonomi dari pemanfaatan aset negara yang telah dikuantifikasi di 2023 sebesar Rp 51 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×