kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.119   -6,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Target pajak non-migas dikerek, ini kata pengusaha


Jumat, 14 Juli 2017 / 22:32 WIB


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meningkatnya target pendapatan pajak yang dipasang oleh pemerintah membuat beberapa pengusaha khawatir. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan, pemerintah boleh saja menentukan target soal pendapatan pajak. Akan tetapi, pemerintah harus realistis melihat Iklim usaha saat ini.

Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah target penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 20 triliun dalam postur sementara rancangan pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Target sih boleh saja, tetapi kembali kepada iklim usaha. Daya beli masyarakat ada atau tidak untuk memenuhi targetnya," ungkap Tutum pada KONTAN, Jumat (14/7).

Dia bilang, saat ini, kondisi daya beli masyarakat, khususnya di sektor ritel sedang melemah. "Kami tidak bisa mengatakan keberatan atau tidak karena pemerintah sendiri yang harus memahami saat menentukan target," katanya.

Dia juga menanti langkah pemerintah untuk mendorong daya beli. "Mana tahu mereka punya kiat yang ampuh buat dongkrak makroekonomi. Tetapi kalau tidak punya kiat, jangan pasang target tinggi-tinggi," pungkas Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×