kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Target pajak non-migas dikerek, ini kata pengusaha


Jumat, 14 Juli 2017 / 22:32 WIB
Target pajak non-migas dikerek, ini kata pengusaha


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meningkatnya target pendapatan pajak yang dipasang oleh pemerintah membuat beberapa pengusaha khawatir. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan, pemerintah boleh saja menentukan target soal pendapatan pajak. Akan tetapi, pemerintah harus realistis melihat Iklim usaha saat ini.

Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah target penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 20 triliun dalam postur sementara rancangan pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Target sih boleh saja, tetapi kembali kepada iklim usaha. Daya beli masyarakat ada atau tidak untuk memenuhi targetnya," ungkap Tutum pada KONTAN, Jumat (14/7).

Dia bilang, saat ini, kondisi daya beli masyarakat, khususnya di sektor ritel sedang melemah. "Kami tidak bisa mengatakan keberatan atau tidak karena pemerintah sendiri yang harus memahami saat menentukan target," katanya.

Dia juga menanti langkah pemerintah untuk mendorong daya beli. "Mana tahu mereka punya kiat yang ampuh buat dongkrak makroekonomi. Tetapi kalau tidak punya kiat, jangan pasang target tinggi-tinggi," pungkas Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×