kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Target pajak non-migas dikerek, ini kata pengusaha


Jumat, 14 Juli 2017 / 22:32 WIB
Target pajak non-migas dikerek, ini kata pengusaha


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meningkatnya target pendapatan pajak yang dipasang oleh pemerintah membuat beberapa pengusaha khawatir. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan, pemerintah boleh saja menentukan target soal pendapatan pajak. Akan tetapi, pemerintah harus realistis melihat Iklim usaha saat ini.

Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah target penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 20 triliun dalam postur sementara rancangan pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Target sih boleh saja, tetapi kembali kepada iklim usaha. Daya beli masyarakat ada atau tidak untuk memenuhi targetnya," ungkap Tutum pada KONTAN, Jumat (14/7).

Dia bilang, saat ini, kondisi daya beli masyarakat, khususnya di sektor ritel sedang melemah. "Kami tidak bisa mengatakan keberatan atau tidak karena pemerintah sendiri yang harus memahami saat menentukan target," katanya.

Dia juga menanti langkah pemerintah untuk mendorong daya beli. "Mana tahu mereka punya kiat yang ampuh buat dongkrak makroekonomi. Tetapi kalau tidak punya kiat, jangan pasang target tinggi-tinggi," pungkas Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×