Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pertengahan Juni lalu, titik api kembali muncul di Riau. Ada 60 titik api (hotspot) yang berpotensi menimbulkan kabut asap. Dirjen Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Sonny Partono mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya agar hotspot teratasi. "Sekarang tinggal delapan titik api," ujarnya ke KONTAN, Senin (30/6).
Upaya pemadaman dilakukan dengan water bombing. Hujan juga membantu padamnya hotspot. Pada 27 Juni 2014 juga telah digelar rapat koordinasi Gahkarhutla di Pekanbaru dengan gubernur, kapolda dan kajati, dirjen perkebunan Kemtan, KLH dan Kemhut. Dari hasil rapat disepakati untuk menggelar audit kepatuhan (compliance audit) dengan tim bersama kementerian dan lembaga di bawah koordinasi UKP4 dan Badan REDD+.
Nantinya pemerintah akan melihat sistem, sarana prasarana dan sumber daya manusia perusahaan yang ada. "Kita lihat mereka ada kemauan untuk mengamankan atau tidak," kata Sonny. Perusahaan akan dilihat apakah ada alat pemadam kebakaran dikantornya, ada beberapa atau tidak sama sekali, kesiapan manusia dalam menanggulangi kebakaran sampai anggaran dari perusahaan tersebut untuk masalah ini.
Deputi Menteri LH Bidang Tata Lingkungan, merangkap Plt. Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Imam Hendargo mengatakan, ada 15-20 perusahaan yang akan diaudit. Perusahaan-perusahaan itu berada di wilayah konsensi yang rawan kebakaran. Nanti akan dilihat seperti apa sistem deteksi dini, pemantauan satelit dan kemampuan SDM dalam menangani kebakaran. "Kalau ada alatnya tapi karyawannya tak bisa menggunakan ya sama saja. Harus ada pelatihan," kata Imam.
Pendataan dan verifikasi penguasaan lahan untuk memperjelas pertanggungjawaban hukum dan pengawasan. Karena selama ini banyak lahan ex HPH yang dikuasai oleh perambah yang merasa daerah itu miliknya. Audit rencananya akan mulai dilaksanakan di minggu pertama Juli nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News