Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung meminta Kepala Dinas Kabupaten Bener Meriah Armaida diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Permintaan Tamsil ini untuk mengklarifikasi tuduhan tersangka kasus tersebut Fadh El Fouz.
Kemarin, Tamsil telah diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku tidak mengenal Fadh.
Fadh sendiri menuding Tamsil terlibat dalam kasus tersebut. Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati, dua pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut-sebut terlibat dalam proyek alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Kedua legislator Senayan itu disebut-sebut mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam.
Menurut Fadh, hal ini diketahui dari Armaida. "Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd dalam kesaksiannya di PN Tipikor.
Tamsil sendiri tidak mengenal Armaida. "Makanya saya juga tidak tahu kenapa penyidik KPK mempertanyakan pernyataan ini merujuk nama saya, kalau misalnya tidak kenal," kata Tamsil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9). Tamsil juga membantah telah berkomunikasi dengan Armaida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News