kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak terima, PBB mungkin ajukan gugatan ke MK


Sabtu, 19 Januari 2013 / 09:41 WIB
Tak terima, PBB mungkin ajukan gugatan ke MK
ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 22-29 September 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing. KONTAN/Muradi/2015/03/09


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Bulan Bintang (PBB) menghadiri sidang mediasi pada Jumat (18/1) pagi. PBB yang diwakili Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra, tidak dapat menerima surat keputusan KPU, yang tidak meloloskan PBB ini sebagai peserta pemilu.

Verifikasi faktual, menurut Yusril, dilakukan dengan tidak cermat. Bagi Yusril, penetapan 10 partai peserta pemilu belum bersifat final.

"Jumlah 10 parpol belum final. Masih ada proses hukum  yang akan menentukan partai peserta pemilu," ujarnya.

Yusril menambahkan, tidak menutup kemungkinan PBB akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan dasar perkara persengketaan pemilihan umum.

Sementara itu, Denny Tewu, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), menyatakan KPU mendiskriminasi partainya. Hal ini disampaikan Denny ketika sidang mediasi, Jumat siang.

Denny mengatakan, KPU melakukan verifikasi faktual dengan tidak langsung mengecek ke kediaman anggota PDS. Selain itu, PDS hanya diberi waktu 23 hari untuk persiapan verifikasi faktual.

"Kami merasa didiskrimanasi KPU. Kami hanya dapat 23 hari. Partai lain 58 hari untuk persiapan verifikasi faktual," ujarnya.

Menanggapi gugatan mediasi ini, Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengatakan, peluang gugatan mediasi berlanjut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara cukup besar. "Peluang itu besar. KPU sudah bekerja dengan mengedepankan prinsip fairness," katanya. (K03/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×