kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.726   22,00   0,13%
  • IDX 8.691   4,93   0,06%
  • KOMPAS100 1.195   1,09   0,09%
  • LQ45 857   2,60   0,30%
  • ISSI 310   -0,14   -0,04%
  • IDX30 439   1,36   0,31%
  • IDXHIDIV20 508   2,62   0,52%
  • IDX80 134   0,29   0,22%
  • IDXV30 139   0,52   0,37%
  • IDXQ30 139   0,63   0,45%

Tak tepati janji, Adhi Karya bakal terima sanksi dari DPR


Kamis, 13 Januari 2011 / 07:15 WIB
Tak tepati janji, Adhi Karya bakal terima sanksi dari DPR


Reporter: Mohamad Jumasri |

JAKARTA. Pembangunan proyek rumah dinas yang tidak kunjung selesai membuat Ketua DPR Marzuki Alie geram. Pembangunan yang dilakukan oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) seharusnya sudah selesai sejak 19 September 2010.

“Saya bilang sudah tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang. Jika Januari tak selesai, maka kontraktor tersebut harus membayar denda," ujarnya.

Sejatinya, menurut Marzuki per September kemarin ADHI sudah harus membayr denda karena tak bisa menepati janji. Saat itu, ADHI meminta perpanjang waktu dengan alasan ada tambahan pekerjaan.

"Lebih baik di cut saja, toh mebelnya juga banyak yang tidak sesuai. Yang salah harus berani bertanggungjawab,” tandas Marzuki di gedung Nusantara III Rabu (12/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×