kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Tak tepati janji, Adhi Karya bakal terima sanksi dari DPR


Kamis, 13 Januari 2011 / 07:15 WIB
Tak tepati janji, Adhi Karya bakal terima sanksi dari DPR


Reporter: Mohamad Jumasri |

JAKARTA. Pembangunan proyek rumah dinas yang tidak kunjung selesai membuat Ketua DPR Marzuki Alie geram. Pembangunan yang dilakukan oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) seharusnya sudah selesai sejak 19 September 2010.

“Saya bilang sudah tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang. Jika Januari tak selesai, maka kontraktor tersebut harus membayar denda," ujarnya.

Sejatinya, menurut Marzuki per September kemarin ADHI sudah harus membayr denda karena tak bisa menepati janji. Saat itu, ADHI meminta perpanjang waktu dengan alasan ada tambahan pekerjaan.

"Lebih baik di cut saja, toh mebelnya juga banyak yang tidak sesuai. Yang salah harus berani bertanggungjawab,” tandas Marzuki di gedung Nusantara III Rabu (12/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×