kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Tak tepati janji, Adhi Karya bakal terima sanksi dari DPR


Kamis, 13 Januari 2011 / 07:15 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri

JAKARTA. Pembangunan proyek rumah dinas yang tidak kunjung selesai membuat Ketua DPR Marzuki Alie geram. Pembangunan yang dilakukan oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) seharusnya sudah selesai sejak 19 September 2010.

“Saya bilang sudah tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang. Jika Januari tak selesai, maka kontraktor tersebut harus membayar denda," ujarnya.

Sejatinya, menurut Marzuki per September kemarin ADHI sudah harus membayr denda karena tak bisa menepati janji. Saat itu, ADHI meminta perpanjang waktu dengan alasan ada tambahan pekerjaan.

"Lebih baik di cut saja, toh mebelnya juga banyak yang tidak sesuai. Yang salah harus berani bertanggungjawab,” tandas Marzuki di gedung Nusantara III Rabu (12/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×