kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak rekam e-KTP hingga akhir 2018, Kemdagri ancam akan blokir data kependudukan


Senin, 17 September 2018 / 13:50 WIB
Tak rekam e-KTP hingga akhir 2018, Kemdagri ancam akan blokir data kependudukan
ILUSTRASI. Perekaman data KTP elektronik


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri akan memblokir sekitar 6 juta data penduduk dewasa yang belum merekam data KTP elektronik hingga 31 Desember 2018. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat pro aktif bila tak mau data kependudukannya diblokir. 

"Tanggal 31 Desember itu kan masih 100 hari dari sekarang, jadi waktu yang cukup panjang, kalau yang 6 juta penduduk dewasa ini mau proaktif," ujar Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9). 

"Jadi kami tetap berharap masyarakat proaktif untuk melakukan perekaman," sambung dia. 

Kemdagri menyatakan siap melayani sekitar 6 juta penduduk dewasa yang belum merekam data e-KTP. 

Bila ada kendala-kendala dalam perekaman, tutur Zudan, maka masyarakat diminta segara melapor ke Kemdagri. 

Meski meminta masyarakat pro aktif, Zudan memastikan, pihaknya tidak hanya pasif menunggu. Strategi jempol bola juga akan dilakukan agar penduduk bisa merekam data e-KTP. 

"Kami akan jemput bola. Misalnya ke kampus, ke RT, ke RW, dusun. Kami pastikan akan jemput bola," kata dia. 

Hingga saat ini, kata dia, terdapat sekitar 10,5 juta penduduk yang belum merekam data e-KTP.

Dari jumlah itu, sekitar 6 juta adalah penduduk dewasa, adapun sisanya merupakan penduduk yang akan berusia 17 tahun pada April 2019. 

Kemdagri akan menyisir sekitar 6 juta penduduk dewasa yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan data kependudukan yang lebih akurat jelang Pemilu 2019. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pemerintah Akan Blokir Data Kependudukan, 6 Juta Warga Diminta Proaktif Rekam E-KTP"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×