kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak hanya tol, 15 proyek PLTU pun mangkrak


Selasa, 12 April 2011 / 20:58 WIB
Tak hanya tol, 15 proyek PLTU pun mangkrak
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Selain proyek tol, pemerintah pun mencatat ada sekitar 15 proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mangkrak. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedy S. Priyatna mengatakan, tertundanya ke-15 proyek PLTU tersebut lantaran ketidaksepakatan harga jual listrik antara swasta dan PLN akibat harga jual bahan baku batubara yang tinggi saat itu.

Dia mengatakan, PLN menginginkan harga jual yang lebih murah dibandingkan apa yang telah swasta tawarkan. Namun, karena PLN tidak memiliki dasar hukum harga jual maka kesepakatan tidak terjalin. "Harga beli PLN contohnya Rp 800, namun swasta minta Rp 900, itu tidak cocok saat itu," katanya, hari ini.

Namun, Dedy mengatakan, banyak alasan lain yang menyebabkan proyek-proyek listrik swasta ini dibiarkan begitu saja. "Alasannya tak hanya batubara, tetapi juga harga ekspor naik, besi naik, harga transportasi naik, mereka minta eskalasi," tandasnya.

Lanjutnya, proyek listrik swasta yang mangkrak tersebut dimulai sekitar rata-rata 7-8 tahun lalu. Tetapi, katanya, hingga saat ini tidak jelas penyelesaiannya.

Proyek yang mangkrak yaitu PLTU Poso, Sulawesi Tengah dengan Kapasitas 3 x 65 MW dengan nilai proyek Rp 4 triliun. Selain itu, PLTU Celukan Bawang, Bali dengan target menghasilkan listrik 1.029 megawatt (MW), yang dihasilkan dalam dua tahap pembangunan, masing-masing 3 x 143 MW dan 2 x 330 MW.

Sementara, Wakil Presiden RI Boediono menghimbau, agar para pengusaha tidak membiarkan macetnya proyek-proyek yang telah disetujui. Karena, proyek tersebut tidak boleh menyandera kepentingan nasional, yang sudah pemerintah canangkan.

Oleh karena itu, Pemerintah, akan meninjau ulang proyek-proyek macet dan mendorong agar proyek itu bisa terus berjalan. Boediono meminta bawahannya juga calon investor yang hadir dalam konferensi untuk mencegah proyek macet di masa depan. Jika itu belum juga selesai, pemerintah telah menyatakan berencana memutus kontrak dengan investor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×