kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tak cukup sejam, Bupati Bogor keluar dari KPK


Senin, 29 April 2013 / 11:55 WIB
Tak cukup sejam, Bupati Bogor keluar dari KPK
ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bupati Bogor Rachmat Yasin hanya sebentar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan atas Rachmat itu hanya berlangsung sekitar 45 menit. Saat keluar dari gedung KPK, Rachmat mengaku tak kenal dengan salah satu tersangka yang ditanyakan oleh penyidik. "Justru karena saya tidak kenal, tidak pernah ketemu, dan tidak tau. Mungkin itu yang membuat saya lebih cepat (diperiksa)," kata Rachmat usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Senin (29/4).

Adapun tersangka yang dimaksudnya adalah, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar. Menurutnya, kedatangannya ia hanya untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan sebelumnya.

Rachmat bilang, soal perizinan tanah Hambalang, pemerintah daerah yang dipimpinnya, hanya merespons permohonan izin yang disampaikan pihak Kemenpora. "Sangat salah kalau pemerintah daerah tidak merespons keinginan kementerian, sesama pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Bogor diduga terlibat dalam pengurusan tanah Hambalang. BPK menyebut, Bupati Bogor ikut menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal.

Perlu diketahui, kehadiran Rachmat sebagai saksi di KPK itu merupakan yang kali kedua kalinya dalam kasus terkait kasus Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×