Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bupati Bogor Rachmat Yasin pagi ini (29/4) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Sama halnya dengan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum, ia pun hadir untuk bersaksi atas tersangka mantan Menpora Andi A. Mallarangeng.
"Hari ini saya tidak dipanggil masalah perizinan (kasus dugaan korupsi tanah pemakaman di Bogor) tapi masalah Hambalang," kata Rachmat Yasin saat hadir di kantor KPK, Senin (29/4).
Rachmat hadir di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai pemanggilannya hari ini, ia enggan untuk berkomentar banyak. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hanya mengatakan akan menjelaskan semuanya seusai pemeriksaan.
Dengan demikian, ini merupakan kali kedua Rachmat menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa terkait kasus Hambalang pada akhir 2012 lalu.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, kali ini orang nomor satu di Bogor itu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga orang tersangka sekaligus. Mereka adalah mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar dan tersangka Mantan Kepala Divisi Konstruksi I Teuku Bagus Mochamad Noer.
Seperti diketahui, dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Bogor diduga terlibat dalam pengurusan tanah Hambalang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal. Dalam pemeriksaan yang sebelumnya, Rachmat sempat mengaku kalau dirinya didesak untuk menandatangani rencana tapak tersebut. Ia pun membantah ada uang pelicin untuk memuluskan perizinan Hambalang kendati tidak dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News