Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mirwan Amir mengaku tak tahu-menahu mengenai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Ia menegaskan hal ini usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang.
"Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambang," kata Mirwan saat ditemui seusai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Dua rekan separtainya, Andi A. Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Pria yang menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam itu tak ingin berbicara banyak saat ditanya mengenai kasus Hambalang. Mirwan hanya menegaskan ia sama sekali tak tahu mengenai proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali, oke," tegasnya.
Kedatangan Mirwan ke kantor KPK kali ini guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas 3 tersangka yaitu mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar dan Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
Ini bukan kali pertamanya Mirwan mendapat panggilan pemeriksaan dari pihak penyidik. Berdasarkan catatan KONTAN, mantan pimpinan Banggar DPR RI itu juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalokasi dana anggaran Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPID) tahun lalu.
Bahkan lantaran kerap mondar mandir menjalani pemeriksaan penyidik KPK, anggota komisi I DPR itu sampai mengundurkan diri dari jabatannya di Banggar. Jabatan Wakil Ketua Banggar lantas digantikan oleh Djoko Udjianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News