kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.915   -42,00   -0,25%
  • IDX 9.071   60,66   0,67%
  • KOMPAS100 1.252   13,97   1,13%
  • LQ45 883   11,68   1,34%
  • ISSI 333   3,41   1,03%
  • IDX30 451   5,21   1,17%
  • IDXHIDIV20 529   7,76   1,49%
  • IDX80 139   1,69   1,23%
  • IDXV30 147   2,78   1,92%
  • IDXQ30 144   1,77   1,24%

Tak Ada Toleransi! Purbaya Ancam Sanksi Keras Pegawai Pajak yang Menyimpang


Kamis, 22 Januari 2026 / 12:26 WIB
Tak Ada Toleransi! Purbaya Ancam Sanksi Keras Pegawai Pajak yang Menyimpang
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kewenangan di Direktorat Jenderal Pajak(KONTAN/Kontan)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pegawai pajak yang terbukti menyimpang akan dikenakan sanksi keras, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Penegasan tersebut disampaikan Menkeu saat pelantikan empat pejabat di lingkungan  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Menurutnya, langkah tegas ini bukan didorong oleh emosi atau gaya kepemimpinan, melainkan untuk menjaga negara dari praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Baca Juga: Nilai Rupiah Tembus Rp 17.000: Ini Risiko Terbesar Ekonomi Anda!

"Kepercayaan itu mahal, membangunnya lama, mungkin kita kembali hidup kita sepanjang karena kita dikerjakan di Kemenkeu, tapi rusaknya gampang saja," ujar Purbaya dalam acara pelantikan tersebut, Kamis (22/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan atau seremoni, melainkan melalui perilaku sehari-hari yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

Jika kepercayaan itu runtuh, dampaknya tidak hanya pada citra DJP, tetapi juga pada penerimaan negara.

Purbaya juga menyinggung sejumlah kasus pegawai pajak yang saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari level bawah hingga kementerian.

Ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan berjenjang.

"Saya ingatkan lagi bahwa mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya," katanya.

Sebagai bagian dari pembenahan, Kementerian Keuangan akan mengambil langkah strategis berupa mutasi hingga level kantor wilayah dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: Target Pajak Barang Mewah Turun di 2026, Orang Kaya Tahan Belanja?

"Ini saya juga bukan yang terakhir, kita akan lakukan dalam 1-2 bulan ini yang lebih ramai lagi, yang lebih besar-besar lagi," katanya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pajak, termasuk di lingkungan Kemenkeu lainnya, bahwa pimpinan bertanggung jawab atas tindakan unit di bawahnya.

Purbaya juga menegaskan, citra pajak sangat menentukan kuat atau lemahnya penerimaan negara, terlebih menghadapi tantangan APBN 2026 yang membutuhkan dukungan penerimaan negara yang solid. 

Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta langsung bekerja, melakukan konsolidasi internal, serta memastikan organisasi bergerak untuk mengamankan target penerimaan negara.

"Jadi jabatan saudara bukan hadiah, tapi amanah ini menentukan NKRI, bukan pendapatan saja.Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepentingan kita akan berantakan juga," pungkas Purbaya.

Selanjutnya: Pasokan CPO Januari Turun 17%, Harga Berpotensi Lanjutkan Penguatan

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 22 Januari-4 Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×