kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Tahun depan, program ekstensifikasi pajak tak berubah


Rabu, 22 September 2010 / 17:20 WIB
Tahun depan, program ekstensifikasi pajak tak berubah


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tahun depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menetapkan, ekstensifikasi dan intensifikasi pada sektor yang sama. Jika ada sektor baru, Ditjen Pajak mengaku malah repot.

Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Ditjen Pajak Hartoyo menjelaskan, instansinya bakal kembali menggunakan basis karyawan, profesi, dan properti. "Fokus utama properti seperti mall dan high rise building," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/9).

Hartoyo bilang ketiga sektor itu masih potensial karena jumlahnya banyak. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk menyisir pelaku usaha dengan basis e-commerce.

Asal tahu saja, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak ini untuk menggenjot penerimaan pajak. Tahun ini, pemerintah menargetkan target penerimaan pajak sebesar Rp 755,69 triliun.

Jumlah itu terdiri dari target penerimaan pajak penghasilan sebesar Rp 414,49 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 309,33 triliun, pajak bumi bangunan Rp 27,67 triliun, dan pajak lainnya Rp 4,20 triliun. Untuk tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan mencapai Rp 839,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×