kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.488   125,00   0,76%
  • IDX 7.638   -128,59   -1,66%
  • KOMPAS100 1.068   -19,44   -1,79%
  • LQ45 771   -12,28   -1,57%
  • ISSI 264   -3,34   -1,25%
  • IDX30 401   -5,66   -1,39%
  • IDXHIDIV20 469   -4,55   -0,96%
  • IDX80 117   -1,58   -1,33%
  • IDXV30 130   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   -1,14   -0,87%

Tahun depan, program ekstensifikasi pajak tak berubah


Rabu, 22 September 2010 / 17:20 WIB
Tahun depan, program ekstensifikasi pajak tak berubah


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tahun depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menetapkan, ekstensifikasi dan intensifikasi pada sektor yang sama. Jika ada sektor baru, Ditjen Pajak mengaku malah repot.

Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Ditjen Pajak Hartoyo menjelaskan, instansinya bakal kembali menggunakan basis karyawan, profesi, dan properti. "Fokus utama properti seperti mall dan high rise building," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/9).

Hartoyo bilang ketiga sektor itu masih potensial karena jumlahnya banyak. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk menyisir pelaku usaha dengan basis e-commerce.

Asal tahu saja, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak ini untuk menggenjot penerimaan pajak. Tahun ini, pemerintah menargetkan target penerimaan pajak sebesar Rp 755,69 triliun.

Jumlah itu terdiri dari target penerimaan pajak penghasilan sebesar Rp 414,49 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 309,33 triliun, pajak bumi bangunan Rp 27,67 triliun, dan pajak lainnya Rp 4,20 triliun. Untuk tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan mencapai Rp 839,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×