kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.732   -3,27   -0,04%
  • KOMPAS100 1.202   0,01   0,00%
  • LQ45 959   0,18   0,02%
  • ISSI 233   -0,27   -0,11%
  • IDX30 493   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 592   0,94   0,16%
  • IDX80 137   0,00   0,00%
  • IDXV30 143   0,17   0,12%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp 40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN


Rabu, 16 Agustus 2023 / 19:19 WIB
Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp 40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Anggaran tersebut diantaranya untuk Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

"Belanja untuk IKN tahun depan akan mencapai Rp 40,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (16/8).

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 422,7 Triliun untuk Sektor Infrastruktur di RAPBN 2024

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, anggaran infrastruktur tahun 2024 mencapai Rp 422,7 triliun. Ia menyebut, tren anggaran infrastruktur dalam empat tahun terakhir rata-rata sekitar Rp 400 triliun.

"Tahun depan Rp 422,7 triliun, naik 5,8%," ucap Sri Mulyani.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, anggaran yang didapat kementeriannya untuk membangun IKN sekitar Rp 35,67 triliun.

Sisanya, anggaran pembangungan IKN dialokasikan untuk Kementerian Perhubungan yang diantaranya untuk pembangunan Bandara VVIP IKN.

Baca Juga: Ini Pidato Lengkap Presiden Jokowi Soal RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan

"Selama 2020-2023 untuk IKN sedang on going sekarang Rp 54,69 triliun dari total program kami ada Rp 62,27 triliun yang akan diselesaikan pada 2024 nanti," ucap Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×