kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tahun depan, neraca perdagangan berpotensi negatif


Rabu, 01 September 2010 / 16:59 WIB
Tahun depan, neraca perdagangan berpotensi negatif


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S.Alisyahbana mengatakan, neraca perdagangan tahun depan berpotensi defisit. Dia bilang potensi itu dapat dengan mudah terlihat dalam asumsi makro 2011 mengenai ekspor dan impor.

Asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 menyebutkan, untuk menompang target pertumbuhan ekonomi 6,3%, pemerintah mematok asumsi ekspor barang dan jasa sebesar 8,3%. Asumsi ekspor itu lebih kecil dibandingkan asumsi impor barang dan jasa yang ditetapkan 9,3%.

Armida bilang, adanya potensi perlambatan peningkatan ekspor dan peningkatan impor yang tinggi menyebabkan terjadinya surplus transaksi berjalan menurun. Di sisi lain dia menilai, nilai tukar rupiah akan mengalami tekanan. "Dengan meningkatnya rating dan yield yang menarik masuk akan mendorong arus modal ke Indonesia. Asumsi kurs Rp 9.300 kami pandang sebagai realistis," lanjutnya.

Menurut dia, untuk mendongkrak nilai ekspor, pemerintah akan melakukan diversifikasi pasar, peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi, dan perluasan akses pasar dan promosi. Dari sisi produksi, Armida mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan akan didorong oleh sektor industri pengolahan, pertanian, dan pengangkutan serta telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×