Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah. Oleh karena itu, anggaran tunjang profesi guru untuk tahun depan ditingkatkan menjadi Rp 12,1 triliun.
"Alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 30,6 triliun. Jumlah ini, naik sebesar Rp 12,1 triliun, atau lebih dari 65 % dari pagu APBN-P Tahun 2011," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat penyampaian RAPBN 2012 dan nota keuangannya, Selasa (16/8).
Langkah ini untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp 2 juta per bulan. Tak hanya itu pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun.
"Dengan peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya," katanya.
Menurut SBY dana sebesar Rp 30,6 triliun itu diambil dari alokasi dana penyesuaian yang direncanakan mencapai Rp 58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp 3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp 54,5 triliun. Selain diperuntukkan untuk dana tunjangan profesi guru PNS Daerah, juga dialokasikan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk tahun 2012, dana BOS rencananya mencapai Rp 23,6 triliun naik Rp 6,8 triliun atau 40,5% dari pagu APBN-P 2011. “Dana BOS itu kami tunjukkan untuk stimulus bagi daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah,” tutur SBY.
Diakui olehnya, terjadi permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun 2010. SBY pun meminta permasalahan tersebut segera dituntaskan. "Saya tidak ingin, perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News