kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah benahi penerimaan PNS


Rabu, 03 Agustus 2011 / 16:09 WIB
Pemerintah benahi penerimaan PNS
ILUSTRASI. Wall Street. REUTERS/Carlo Allegri


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah sudah berencana membenahi pegawai negeri sipil (PNS). Buktinya, pemerintah kini berancang-ancang menata kembali proses penerimaan PNS.

"Usaha untuk, menata kembali cara perencanaan rekrutmen pegawai negeri. Kami sedang melakukan analitis yang lebih tajam, alokasi dan realokasi," kata Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Rabu (3/8).

Alasan menata kembali penerimaan PNS ini karena jumlahnya sangat besar. Menurut Kuntoro, jumlah PNS saat ini mencapai 4,7 juta orang.

Bukan jumlahnya saja. Kuntoro mengatakan, penyebaran PNS pun tidak merata. Dia mengatakan, ada penumpukan PNS di salah satu daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan merencanakan sebuah grand desain paling tidak sampai 2014.

Dengan adanya grand desain ini, dia berharap persoalan PNS tidak menjadi permasalahan ke depannya. "Harus ada strategi sampai 2014, per tahun berapa, bukan kebutuhan saja. Sampai wilayah berani, instansi mana, wilayah mana, itu saja," katanya.

Penataan PNS ini juga berkenaan dengan keuangan negara. Pasalnya, sebagian besar anggaran negara tergerus oleh jumlah PNS yang besar.

Rencananya penataan kembali PNS ini bakal tertuang dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) para menteri terkait. Untuk mempercepat proses penyusunan strategi ini, pemerintah pusat akan melibatkan secara aktif kepala daerah. "Kami undang gubernur jangan sampai di pusat saja, kembangkan di daerah sehingga satu dua bulan selesai sehingga kita punya konsep yang sama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×