kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Tahun depan, BBM premium belum akan dihapus


Senin, 29 Desember 2014 / 13:15 WIB
Tahun depan, BBM premium belum akan dihapus
ILUSTRASI. Resep Ayam Goreng Kemiri (Dok/Tribun Kaltim)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memastikan, pemerintah tidak akan menghilangkan bahan bakar minyak oktan 88 (RON88) atau Premium di tahun depan.

“(Penghapusan RON88) Belum pada 2015. Kan harus siap dulu penggantinya,” kata dia ditemui wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/12).

Sementara itu, terkait dengan wacana penerapan subsidi tetap, Bambang enggan memberikan komentar lebih lanjut. Namun dia memastikan, kebijakan tersebut akan diambil pemerintah, dan akan diajukan dalam APBN-P 2015 mendatang.

“Pokoknya nanti saja Menteri ESDM yang umumin. Kita kan masih mau review lagi (besaran subsidinya),” kata Bambang.

Sebelumnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan rekomendasi, yakni PT Pertamina (Persero) menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 88 atau premium. Sebaliknya, tim tersebut merekomendasikan agar Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis pertamax.

“Kapan bisa diterapkan, kita sudah konsultasi dengan Pertamina. Pertamina bisa kira-kira sekitar dua bulan,” ucap Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, Minggu (21/12).

Faisal menuturkan, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×