kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tahun 2018, belanja pajak terbesar pemerintah untuk industri manufaktur


Rabu, 21 Agustus 2019 / 21:22 WIB
Tahun 2018, belanja pajak terbesar pemerintah untuk industri manufaktur
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah melaporkan estimasi belanja perpajakan pemerintah untuk tahun 2018 yang mencapai Rp 221,1 triliun atau setara 1,49% dari produk domestik bruto (PDB). 

Ditinjau berdasarkan sektor perekonomian, belanja perpajakan terbesar ditujukan kepada sektor industri manufaktur yaitu sebesar Rp 39,2 triliun. 

Pemerintah, dalam Nota Keuangan menjelaskan, nilai belanja perpajakan untuk sektor manufaktur yang tinggi itu bukan hanya berasal dari insentif yang ditujukan kepada industri besar, tetapi juga kepada industri UMKM dan pengolahan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Belanja pajak tahun 2018 meningkat mencapai 221,1 triliun tahun 2018

Sayangnya, besarnya alokasi belanja perpajakan pada industri manufaktur belum sejalan dengan pertumbuhan sektor tersebut. Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan sektor manufaktur hanya sebesar 4,27%. secara tahunan (yoy). Sektor manufaktur mengambil porsi 19,86% terhadap PDB Indonesia pada tahun itu. 

Ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor konstruksi misalnya, yang mencapai 6,09% dengan nilai belanja pajak hanya Rp 5,2 triliun di tahun 2018. Juga jasa transportasi dan pergudangan yang tumbuh 7,04% dengan belanja pajak transportasi sebesar Rp 24,3 triliun. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengakui, pemerintah belum sampai pada mengkaji efektivitas dari belanja pajak yang dilakukan setiap tahunnya. 

Baca Juga: Tower Bersama Infrastructure (TBIG) raih pendapatan Rp 2,28 triliun semester I-2019

“Dengan sekian besar penerimaan pajak yang tidak kita kumpulkan, tentu ingin memastikan itu punya dampak yang baik,” ujar Suahasil, Rabu (21/8). 

Namun, saat ini pemerintah baru menghitung realisasi belanja pajak dari seluruh insentif perpajakan yang telah diberikan untuk perekonomian. Inisiatif yang baru berusia seumur jagung in, menurut Suahasil, juga masih terus diperbaiki dan disempurnakan. 

Misalnya, pada Laporan Belanja Perpajakan 2018 dilakukan penyempurnaan penyusunan laporan dalam berbagai aspek, meliputi perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbaikan data maupun metodologi perhitungan sehingga berbeda dengan laporan edisi belanja pajak 2016-2017 lalu. 

Suahasil menegaskan, pada dasarnya pemerintah berharap belanja perpajakan mampu mendongkrak pertumbuhan sektor riil setinggi mungkin. Namun, ia menilai, dampak belanja pajak pemerintah juga tak bisa dievaluasi secara tahunan. 

Baca Juga: Tiga perusahaan ini kuasai 28% pangsa pasar premi industri asuransi umum

“Yang namanya industri itu kan juga tidak bergerak hanya dalam setahun, tapi berjalan terus. Pokoknya secara reguler kita akan melakukan reporting (belanja pajak),” tandas Suahasil. 

Adapun, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Raden Pardede menilai, pemerintah mesti lebih fokus dalam menyebar insentif untuk sektor industri manufaktur. Terutama menyasar industri manufaktur yang memiliki orientasi ekspor. 

“Kalau mau genjot pertumbuhan industri, berikan insentif besar untuk industri orientasi ekspor karena dengan itu pertumbuhan naik dan eskpor pun tumbuh sehingga masalah neraca dagang terjawab juga sekaligus,” tuturnya. 

Baca Juga: Keren, Atta Halilintar masuk daftar 10 YouTuber paling tajir dunia

Ia juga berharap, pemerintah bisa lebih cepat mengkaji dampak konkret dari belanja pajak yang dikeluarkan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan maupun per sektornya. Sehingga laporan belanja perpajakan yang dikeluarkan setiap tahunnya bisa lebih lengkap untuk mengevaluasi kebijakan insentif pajak pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×