kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45865,53   3,86   0.45%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Ini 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan


Sabtu, 25 Mei 2024 / 06:20 WIB
Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Ini 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan
ILUSTRASI. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan dibuka pada Juni 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2024 juga perlu mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen tersebut. 

Syarat pendaftaran CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Berikut rinciannya. 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta. 

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar 

Baca Juga: Klik https://pknstan.ac.id, Pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 Resmi Dibuka

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah 

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK 

Adapun syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dengan rincian sebagai berikut. 

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan 

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×