Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Desakan untuk mencopot pejabat yang memberi keistimewaan pada narapidana korupsi semakin mengemuka. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Syamsu Djalal menyatakan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah sepantasnya dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas diberikannya perlakuan istimewa pada Arthalyta Suryani alias Ayin.
"Yang paling bertanggungjawab tentu Dirjen Lapas yang telah memberi perlakuan istimewa terhadap Ayin," tegasnya kala dihubungi, Selasa (12/1). Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang sebelumnya menjabat harus ikut bertanggungjawab karena tidak mengontrol Lapas.
Ia bilang, sungguh sangat diskriminatif jika pelaku suap dan makelar kasus diberi keistimewaan. Seperti diketahui, Ayin terjerat dalam kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan senilai US4 660.000 terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(BLBI).
Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam hal pemberian keistimewaan terhadap narapidana, harus dicopot. Menurutnya, tindakan itu suatu kepantasan karena berbuat diskriminatif dan justru tidak ada efek jera bagi narapidana itu sendiri. Meski begitu, ia mengapresiasi langkah satgas. "Namun, yang harus diingat bagaimana tindak lanjutnya dari hasil temuan itu karena tugas satgas hanya untuk survei penyelidikan dan pemberitahuan adanya mafia hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News