Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pengangkatan Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan RB), menggantikan posisi Asman Abnur merupakan hak prerogatif presiden.
“Ya itu hak prerogatif presiden. Untuk siapa saja kan sah-sah saja,” kata Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/8).
Seperti diketahui, pagi ini, Syafruddin mengundurkan diri sebagai Wakil Kepala Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal. Setelahnya, Syafruddin langsung menuju Istana Presiden untuk dilantik sebagai menpan RB oleh Presiden Joko Widodo.
“Iya, dia (sebagai wakapolri) merupakan orang yang cukup professional,” ujarnya.
Hal ini juga ditanggapi positif oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Moeldoko menyebut, presiden memiliki pertimbangan sendiri terkait pengangkatan Syafruddin .
“Ya saya pikir presiden sudah memiliki pertimbangan yang matang ya, karena semua itu otoritas beliau,” ujar Moeldoko.
Syafruddin akan melanjutkan masa jabatan Asman Abnur periode 2014-2019. Sejauh ini Kapolri Tito Karnavian memiliki wewenang mencari pengganti Syafruddin, dan akan diungkapkan dalam waktu dekat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News