kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Swasta minta Perpres penugasan infrastruktur


Selasa, 03 Oktober 2017 / 13:46 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemburuan swasta terhadap keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan proyek infrastruktur, khususnya penugasan, memuncak.

Merasa penugasan dan keistimewaan yang diberikan kepada BUMN tersebut telah menggerus peran mereka, kali ini, mereka minta keistimewaan sama.

Swasta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penugasan kepada mereka untuk mengerjakan infrastruktur. Penugasan swasta tersebut diminta juga dipayungi peraturan presiden (Perpres).

Dalam perpres tersebut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah agar memberi perlakuan khusus kepada swasta untuk salah satunya memperoleh pinjaman dari bank untuk menyokong modal mereka.

Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur mengatakan, perpres diperlukan agar swasta bisa bersaing dengan BUMN. "Supaya ada kesamaan level playing field," katanya dalam Rakornas Kadin di Jakarta, Selasa (3/10).

Erwin yakin, dengan perpres tersebut nantinya swasta mampu bersaing dengan BUMN dalam membantu pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur. Menurutnya, swasta mampu baik secara modal, teknologi maupun sumber daya manusia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×