kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.315   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.543   39,29   0,52%
  • KOMPAS100 1.065   9,10   0,86%
  • LQ45 798   8,56   1,08%
  • ISSI 256   2,07   0,82%
  • IDX30 412   0,85   0,21%
  • IDXHIDIV20 471   1,77   0,38%
  • IDX80 120   1,22   1,03%
  • IDXV30 123   0,66   0,54%
  • IDXQ30 132   0,41   0,31%

Swasta minta Perpres penugasan infrastruktur


Selasa, 03 Oktober 2017 / 13:46 WIB
Swasta minta Perpres penugasan infrastruktur


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemburuan swasta terhadap keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan proyek infrastruktur, khususnya penugasan, memuncak.

Merasa penugasan dan keistimewaan yang diberikan kepada BUMN tersebut telah menggerus peran mereka, kali ini, mereka minta keistimewaan sama.

Swasta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penugasan kepada mereka untuk mengerjakan infrastruktur. Penugasan swasta tersebut diminta juga dipayungi peraturan presiden (Perpres).

Dalam perpres tersebut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah agar memberi perlakuan khusus kepada swasta untuk salah satunya memperoleh pinjaman dari bank untuk menyokong modal mereka.

Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur mengatakan, perpres diperlukan agar swasta bisa bersaing dengan BUMN. "Supaya ada kesamaan level playing field," katanya dalam Rakornas Kadin di Jakarta, Selasa (3/10).

Erwin yakin, dengan perpres tersebut nantinya swasta mampu bersaing dengan BUMN dalam membantu pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur. Menurutnya, swasta mampu baik secara modal, teknologi maupun sumber daya manusia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×