kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.883   -52,00   -0,29%
  • IDX 5.839   -57,18   -0,97%
  • KOMPAS100 757   -7,86   -1,03%
  • LQ45 577   -6,86   -1,18%
  • ISSI 202   -0,82   -0,40%
  • IDX30 327   -3,92   -1,18%
  • IDXHIDIV20 403   -4,85   -1,19%
  • IDX80 86   -0,89   -1,02%
  • IDXV30 109   -0,80   -0,73%
  • IDXQ30 105   -1,27   -1,19%

Swasta Jadi Andalan untuk Menggarap Infrastruktur


Kamis, 29 Oktober 2009 / 10:42 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Beberapa tahun terakhir, pemerintah selalu bertekad menggenjot proyek infrastruktur. Tapi, rencana itu selalu jalan di tempat lantaran modal yang dikantongi pemerintah cekak.

Wajar saja jika Menteri Perindustrian M.S. Hidayat meminta swasta mengambil porsi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur. Sebagai gantinya, ia berjanji memberi kemudahan lewat pembenahan regulasi yang selama ini menghambat aliran investasi.

Dengan pembenahan itu, Hidayat berharap, investor tidak ragu lagi menanamkan duitnya dalam proyek infrastruktur. "Swasta, baik asing maupun domestik, membutuhkan perangkat regulasi yang memberikan kepastian," ujarnya, Rabu (28/10).

Pemerintah mengharapkan swasta bisa menyumbang lebih dari 80% kebutuhan dana proyek infrastruktur maupun sektor riil. Sisanya bakal ditanggung pemerintah. “Pemerintah hanya bisa menyediakan 13% hingga 14% dukungan dana," jelas Hidayat yang saat ini masih menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Swasta enggan

Tahun 2010, pemerintah telah menganggarkan Rp 93,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, perkiraan kebutuhan pembiayaan infrastruktur hingga 2014 mencapai Rp 1.400 triliun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto mengatakan, swasta sanggup mendanai proyek infrastruktur. Namun, selama ini sebagian besar dari swasta enggan masuk proyek infrastruktur lantaran merugi. "Padahal, yang namanya swasta ingin untung," tegasnya.

Swasta seringkali menghadapi masalah-masalah klasik seperti pembebasan lahan dan perizinan. Walaupun sudah ada aturan pembebasan lahan, tetap saja kenyataan di lapangan jauh berbeda. Dia mencontohkan, Badan Pertanahan Nasional seringkali lepas tangan begitu muncul pihak ketiga yang mengklaim kepemilikan lahan. "Akibatnya, para kreditur yang mendanai proyek jadi ragu mengeluarkan uang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×