CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Sutarman janji menindak aktivitas tambang ilegal


Rabu, 05 Desember 2012 / 13:25 WIB
ILUSTRASI. Lowongan kerja September 2021, penempatan di Semarang, Karawang & Sidoarjo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepolisian berjanji untuk menindak tegas aksi pertambangan illegal yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman saat rapat penanganan pertambangan illegal dan kasus-kasus pertambangan illegal bersama Komisi VII dan III serta di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12).

Sutarman bilang, pihaknya memastikan untuk menindak tegas jika ada proyek pertambangan dilakukan secara ilegal atau melanggar hukum. "Kami tidak boleh berpihak pada siapapun. Kami berpegang pada undang-undang (UU)," tegas Sutarman

Sutarman menambahkan, siapa saja boleh melakukan aktivitas pertambangan, namun harus memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pengusaha tambang juga harus menaati prosedur, pembayaran royalti atau pajak yang diserahkan ke negara.

"Tentu diperbolehkan menambang, tapi harus ditaati persentase diserahkan kepada negara untuk kepentingan negara," tegasnya. Sutarman menambahkan, jika aktivitas menambang sudah memiliki izin yang lengkap, maka ia menjamin aktivitas pertambangan itu wajib untuk dilindungi jika ada gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×