Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sebelumnya, Paslon 01, Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu melaporkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin.
Dikonfirmasi kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis memastikan Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Ganjar Mengaku akan Legawa atas Keputusan MK Soal Sengketa Pemilu 2024
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan ke MK.
Gugatan tersebut akan dilayangkan pada Sabtu (23/3/2024) besok.
"Tim akan segera mendaftarkan itu dan ini mudah-mudahan akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita," ujar Ganjar Pranowo dalam Konferensi Pers di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis(21/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News