kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Susi mengajukan banding soal lelang kapal asing


Rabu, 26 Juli 2017 / 20:54 WIB
Susi mengajukan banding soal lelang kapal asing


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti masih kekeuh bersikap galak terhadap kapal asing. Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (26/7), Susi tegas menolak pelelangan kapal asing ilegal yang ditangkap.

Ini terkait tiga kapal berbendera Malaysia yang telah dilelang di Batam. Saat ini KKP sedang mengajukan banding.

Menurut Susi pelelangan bukanlah solusi dalam menghentikan penangkapan ikan ilegal. Sesuai peraturan yang berlaku Susi menerangkan kapal asing ilegal yang tertangkap menjadi rampasan negara untuk ditengelamkan atau dijadikan monumen.

"Ini masalah kedaulatan negara," ujar Susi.

Selain itu Susi melihat ada kejanggalan dalam pelelangan kapal tersebut. Hal itu karena peserta dan pemenang dalam lelang tersebut orang yang sama. Selain itu harga lelang tersebut cenderung rendah.

Sepanjang tahun 2017 telah ada 191 kapal yang ditangkap oleh KKP. Kapal tersebut paling banyak berasal dari Vietnam dengan 46 kapal. Selanjutanya ada Filipina dan Malaysia dengan masing - masing 18 dan 11 kapal yang ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×