kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Susi mengajukan banding soal lelang kapal asing


Rabu, 26 Juli 2017 / 20:54 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti masih kekeuh bersikap galak terhadap kapal asing. Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (26/7), Susi tegas menolak pelelangan kapal asing ilegal yang ditangkap.

Ini terkait tiga kapal berbendera Malaysia yang telah dilelang di Batam. Saat ini KKP sedang mengajukan banding.

Menurut Susi pelelangan bukanlah solusi dalam menghentikan penangkapan ikan ilegal. Sesuai peraturan yang berlaku Susi menerangkan kapal asing ilegal yang tertangkap menjadi rampasan negara untuk ditengelamkan atau dijadikan monumen.

"Ini masalah kedaulatan negara," ujar Susi.

Selain itu Susi melihat ada kejanggalan dalam pelelangan kapal tersebut. Hal itu karena peserta dan pemenang dalam lelang tersebut orang yang sama. Selain itu harga lelang tersebut cenderung rendah.

Sepanjang tahun 2017 telah ada 191 kapal yang ditangkap oleh KKP. Kapal tersebut paling banyak berasal dari Vietnam dengan 46 kapal. Selanjutanya ada Filipina dan Malaysia dengan masing - masing 18 dan 11 kapal yang ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×