Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kalangan nelayan tradisional di kawasan Teluk Jakarta tidak akan dirugikan bila proyek reklamasi benar-benar dilanjutkan.
"Kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan) akan memastikan nelayan tidak dirugikan," kata Menteri Susi dalam acara diskusi yang digelar UNDP-Rappler Indonesia di Jakarta, Kamis (29/9).
Susi memaparkan, reklamasi itu boleh saja asalkan sesuai dengan aturan, pemangku kepentingan tidak dirugikan, dan tidak merusak lingkungan di sekitarnya. Jika ada dari berbagai persyaratan tersebut yang tidak dilaksanakan dengan tepat, reklamasi juga tidak boleh diteruskan.
Sebelumnya, Susi meminta berbagai pihak jangan sampai mengadu domba antarmenteri dalam berbagai persoalan. Misalnya, terkait dengan kontroversi reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. "Sesuai pesan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), jangan mengadu domba menteri. Kami para menteri menjalankan visi dan misi Presiden RI," katanya.
Susi menginginkan agar persoalan seperti reklamasi di Teluk Jakarta, jangan dipolitisiasi, dan jangan sampai membuat kegaduhan baru.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, posisi terakhir proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta adalah pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya.
"Yang paling penting, perlunya perubahan dokumen lingkungannya. Jadi, sekarang perubahan dokumen lingkungannya sedang dia (pengembang) siapkan dan belum selesai," kata Nurbaya usai dipanggil Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9).
Nurbaya mengungkapkan, lima persyaratan lainnya sudah selesaikan oleh pengembang, di antaranya mengatasi kabel laut dan teknis gangguan pelayaran. (Muhammad Razi Rahman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News