kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Survei Celios: Mayoritas Masyarakat Setuju Penerapan Pajak Kekayaan


Minggu, 26 April 2026 / 13:55 WIB
Survei Celios: Mayoritas Masyarakat Setuju Penerapan Pajak Kekayaan
ILUSTRASI. Pajak kekayaan bisa hasilkan Rp 93 triliun per tahun dari 50 orang terkaya. (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dukungan masyarakat terhadap penerapan pajak kekayaan di Indonesia tergolong sangat tinggi. 

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru bertajuk “Laporan Ketimpangan 2026: Republik Oligarki” yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (Celios).

Berdasarkan hasil survei dalam laporan tersebut, mayoritas responden menyatakan setuju dengan penerapan pajak kekayaan. 

Tingkat persetujuan publik bahkan mendominasi hingga 89,77%, sementara 10,23% sisanya menolak. 

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 40 Klinik Kesehatan Jemaah Haji di Makkah & Lima di Madinah

"Mayoritas responden juga percaya bahwa pajak kekayaan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antar kelas masyarakat," dikutip dari laporan tersebut, Minggu (26/4/2026).

Celios mencatat bahwa dukungan ini tidak lepas dari persepsi masyarakat yang melihat pajak kekayaan sebagai instrumen efektif untuk menekan ketimpangan antar kelompok ekonomi. 

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal negara tanpa harus membebani masyarakat luas melalui kenaikan pajak umum.

Tak hanya itu, publik juga memandang pajak kekayaan sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat terjadi krisis. Dalam konteks ini, pajak kekayaan dinilai dapat berfungsi sebagai shock absorber fiskal yang membantu pemerintah mempertahankan belanja sosial.

Baca Juga: Avtur Melonjak, Pemerintah Turun Tangan Jaga Tarif Pesawat Lewat Insentif Pajak

Dalam laporan yang sama, Celios juga mengungkap potensi besar penerimaan negara dari pajak kekayaan. Dengan skema pajak sebesar 2% terhadap 50 orang terkaya di Indonesia, negara diperkirakan bisa meraup hingga Rp 93 triliun per tahun.

Angka tersebut dinilai cukup signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan, khususnya yang menyasar perlindungan sosial dan pengurangan kesenjangan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×