kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Surat Presiden soal Aceng Fikri sudah diterima


Jumat, 22 Februari 2013 / 12:41 WIB
ILUSTRASI. Cara mengetahui pria menderita diabetes pada tahap awal, perhatikan gejala ini


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima surat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberhentian Bupati Garut, Aceng Fikri. Surat tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan pada hari Senin (25/2).

Hal itu dipastikan oleh Kepala Biro Humas, Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Rudy Gandakusumah, Jumat (22/2). Surat tersebut diterima pada hari Kamis (21/2) sore oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Jabar, Pery Suparman.

"Nantinya surat ini akan diserahkan kepada Aceng Fikri pada hari Senin nanti bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, dan beberapa perwakilan pemerintah," ujar Rudy.

Hingga kini, Rudy belum bisa memastikan apakah Aceng bakal datang sendiri menerima surat dari presiden.

Aceng Fikri menghadapi pemakzulan menyusul dugaan pelanggaran etika menyusul pernikahan berusia empat hari dengan gadis dibawah umur, FO. (Didit Putra Erlangga Rahardjo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×