kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Mendagri kirimkan SK pemberhentian Aceng hari ini


Kamis, 21 Februari 2013 / 18:43 WIB
Mendagri kirimkan SK pemberhentian Aceng hari ini
Promo McD terbaru di Oktober 2021, 1 potong ayam harga Rp 5.000 setiap hari Senin.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihak menyerahkan surat keputusan pemberhentian Bupati Garut Aceng H.M. Fikri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar. Menurutnya dengan diberikannya surat bertanda tangan Presiden tersebut maka pihak Pemerintah Provinsi Jabar dapat segera menindaklanjutinya.

“Hari ini kita serahkan ke Sekda Jabar sekaligus untuk ditindaklanjuti dan menunjuk wakilnya untuk menjadi pejabat sementara atau pelaksana tugas,” kata Gamawan di Jakarta, Kamis (21/2).

Lanjutnya cepat atau tidaknya proses tersebut tergantung pada keputusan gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Seolah tak ingin ambil pusing atas SK pemberhentian Aceng tersebut, Gamawan pun mempersilakan pihak Aceng dan kuasa hukumnya untuk melakukan gugatan hukum. Kata dia SK penetapan Presiden hanya sebagai tindak lanjut dari pemakzulan yang dilakukan oleh DPRD Garut.“Kalau mau menggugat ke PTUN ya silahkan saja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, polemik terkait Bupati Garut Aceng HM Fikri mencuat setelah diketahui menikahi Fani Oktora (18) secara siri. Lama waktu pernikahan itu hanya empat hari. Aceng pun menceraikan Fani melalui pesan singkat karena alasan tak sesuai harapannya. Atas hal itulah, DPRD Garut kemudian mengambil keputusan untuk memakzulkan Aceng. Keputusan itu kemudian diteruskan kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×