kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Suplai obat disetop, Rumah Sakit tagih tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 triliun


Jumat, 13 September 2019 / 04:37 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun pada 2019.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan. " Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9).

Bila hal ini terus didiamkan kata Odang, maka rumah sakit akan mengalami stunting. Sebab margin tipis dan peluang investasi terganggu oleh tunggakan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu rumah sakit membutuhkan uang tunai untuk operasionalnya. Bahkan kata dia, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang suplai obatnya sampai diputus oleh suplier.

"Perhatian kita segera lah bisa bayar tunggakan BPJS Kesehatan terpenuhi sampai obat kita distop supplier obat. Kalau iuran naik, darah BPJS juga baik," kata dia.

Ia meminta Ombudsman mendorong BPJS Kesehatan atau Kementerian Keuangan agar sesegera mungkin membayar tunggakan program JKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suplai Obat Distop, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 Triliun "
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×