Reporter: Asep Munazat Zatnika, Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Sudah separo tahun 2014 berjalan, penerimaan pajak masih saja seret. Padahal, target pemasukan pajak tahun ini sudah dipangkas menjadi Rp 1.072,37 triliun. Hingga 20 Juni lalu, realisasi penerimaan pajak baru Rp 442,56 triliun atawa 41,27% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Penerimaan pajak yang masih minim ini melanjutkan tren tahun lalu. Di periode yang sama 2013 lalu, realisasi penerimaan pajak juga tercatat hanya 41,9% dari target sebesar Rp 921,26 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menuding pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi biang kerok penerimaan pajak sepanjang enam bulan pertama tahun ini masih seret. Sebab, transaksi bisnis dan perdagangan berkurang. Padahal, selama ini sebagian besar penerimaan pajak berasal dari sumbangan sektor perdagangan dan pertambangan.
Nah, untuk mengejar target penerimaan pajak 2014, Direktorat Jenderal (Ditjen) akan mengandalkan pemasukan dari pajak penghasilan (PPh) terutama PPh nonminyak dan gas (migas). “Sementara untuk pajak pertambahan nilai (PPN) sulit diharapkan, mengingat pertumbuhan ekonomi yang terancam lebih lambat,” ujar Fuad, Kamis (26/6) malam.
Data Ditjen Pajak menunjukkan, per 20 Juni 2014, penerimaan PPh nonmigas baru sebesar Rp 229,78 triliun atau 47,28% dari target yang mencapai Rp 485,97 triliun. Sedang realisasi PPh migas sebesar Rp 37,38 triliun atau 44,56% dari target tahun ini.
Selain itu, Fuad bilang, lembaganya akan menggenjot penerimaan pajak dari beberapa sektor bisnis tertentu yang masih berpotensi tumbuh di tengah perlambatan ekonomi. Ambil contoh, sektor perdagangan besar dan eceran.
Menurut Fuad, sampai 20 Juni 2014, realisasi penerimaan pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 13,53%, lebih tinggi ketimbang periode yang sama di 2013 yang hanya 10,54%.
Darussalam, pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, mengatakan, dengan situasi perlambatan ekonomi saat ini dan keterbatasan sumberdaya manusia, maka cukup sulit bagi Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan tahun ini yang di atas Rp 1.000 triliun. Dalam hitungannya, realisasi penerimaan pajak tahun 2014 diperkirakan hanya akan bisa tercapai sekitar 94% dari target.
Agar bisa menggenjot penerimaan pajak, Darussalam memberi saran, Ditjen Pajak harus menambah upaya perluasan sektor pajak alias ekstensifikasi. Sebab, upaya intensifikasi pajak tak bisa membantu penerimaan secara optimal. "Salah satu sektor ekstensifikasi yang potensial adalah sektor-sektor informal," ujar Darussalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News