Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah sekata dengan Bank Indonesia (BI) terkait Rancangan Anggaran Tahunan BI (RATBI) 2022.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pun memerinci kesepakatan tersebut. Terkait anggaran penerimaan operasional, disepakati sebesar Rp 28,41 triliun dan anggaran pengeluaran operasional BI disetujui Rp 14,29 triliun.
“Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran pendapatan operasional BI sebesar Rp 28,41 triliun dan anggaran pengeluaran operasional BI sebesar Rp 14,29 triliun,” ujar Dito dalam Rapat Panja bersama dengan BI, Senin (29/11).
Dito kemudian memerinci, anggaran penerimaan operasional ini paling besar disumbang oleh hasil pengelolaan aset valas yang ditetapkan sebesar Rp 28,35 triliun, naik 2,4% dibandingkan ATBI 2021 yang tercatat Rp 27,69 triliun.
Dalam pos ini, terdapat penerimaan dari surat-surat berharga sebesar Rp 28,17 triliun yang naik 2,5% dari ATBI operasional tahun 2021, penerimaan dari bunga deposito sebesar RP 182,86 miliar atau turun 17,81% dari ATBI 2021.
Kemudian pendapatan operasional dari bunga rekening giro yang ditetapkan Rp 2,5 miliar atau turun 70,04% dari ATBI operasional 2021, serta transaksi valas lainnya yang ditetapkan Rp 963,30 juta.
Baca Juga: Ekonomi mulai pulih, NPL perbankan membaik ke 3,22% di Oktober 2021
Pos penerimaan lainnya adalah dari operasional kegiatan pendukung yang ditetapkan sebesar Rp 5,36 miliar. Ini turun drastis hingga 77,61% dari ATBI 2021 yang sebesar Rp 23,32 miliar. Kemudian penerimaan administrasi ditetapkan Rp 53,18 miliar atau naik 58,95% dari ATBI 2021.
Sedangkan anggaran pengeluaran operasional BI tahun depan ditetapkan sebesar Rp 14,29 triliun atau naik 16,84% dari anggaran pengeluaran operasional BI di tahun 2021 yang sebesar Rp 12,23 triliun.
Komponen anggaran pengeluaran terdiri dari gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 4,27 triliun, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp 3,4 triliun, logistik Rp 1,9 triliun.
Kemudian untuk kegiatan operasional pendukung sebesar Rp 1,96 triliun, program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil serta UMKM ditetapkan Rp 1,31 triliun, pajak Rp 1,2 triliun, serta cadangan anggaran Rp 345,61 miliar.
“Cadangan anggaran sebesar Rp 338,2 miliar digunakan BI dalam hal terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut di atas,” tandas Dito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News