kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Sudah 1.118 PNS mendaftar lelang jabatan DKI


Sabtu, 20 April 2013 / 19:16 WIB
Sudah 1.118 PNS mendaftar lelang jabatan DKI
ILUSTRASI. Balita


Sumber: Kompas.com |

JAKARTA. Hingga Sabtu (20/4/2013) atau dua hari ditutupnya pendaftaran seleksi dan promosi jabatan terbuka, sudah 1.118 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang mendaftar untuk jabatan lurah dan camat melalui halaman website www.jakgov.jakarta.go.id.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budi Utomo mengatakan animo PNS DKI untuk mengikuti proses ini semakin meningkat. Rincian pendaftar lurah sebanyak 775 PNS, sementara pendaftar posisi camat sebanyak 343 PNS.

"Jadi, total hingga hari ini 1.118 yang telah mendaftar mengikuti seleksi," kata Budi, Sabtu.

Setelah lolos persyaratan administrasi, pendaftar diwajibkan mengikuti ujian online, pada 24-25 April 2013. Ujian online itu mencakup tes materi pembangunan, pelayanan publik, dan pemerintahan. Setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan bobot yang sama.

Setelah peserta seleksi lolos ujian online, beberapa hari berikutnya, akan dilanjutkan dengan tes kompetensi assessment center, yang meliputi wawancara, psikologi, tulisan kompetensi, serta tes visi dan misi.

"Jika peserta yang sudah mendaftar dan tidak hadir saat kita undang untuk tes maka dianggap gugur," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b, tertinggi III-d, dan memiliki eselon IV-A.

Adapun untuk menjadi camat, PNS harus masuk golongan terendah III-d dan tertinggi IV-b dengan minimum pendidikan sarjana S-1.

( Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×