kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Posisi lurah dan camat dilelang


Senin, 04 Februari 2013 / 07:28 WIB
Posisi lurah dan camat dilelang
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Shampo Anti Ketombe Paling Ampuh


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat terobosan dengan melakukan lelang jabatan untuk jabatan camat dan lurah. Kebijakan ini bagian dari reformasi birokrasi.

Lelang jabatan camat dan lurah dimulai pada pertengahan tahun ini. Ada 268 posisi lurah dan 42 posisi camat yang bakal dilelang. Lelang jabatan dilakukan agar kinerja pemerintha Pemprov DKI bisa lebih efektif.

Sebab, selama ini, perekrutan jabatan camat dan lurah masih ditentukan unsur kedekatan dengan pejabat, bukan ditentukan dari kapabilitas calon. "Sudah diputuskan oleh gubernur bahwa lurah dan camat diisi lewat lelang jabatan. Setiap pegawai negeri yang potensial bisa menjadi lurah dan camat," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akhir pekan lalu.

Menurut Ahok, begitu orang nomor dua di Jakarta itu biasa disapa, lurah dan camat yang menjabat saat ini boleh mengikuti perekrutan tersebut.Asalkan, memiliki program jelas, berkomitmen kuat dalam melayani masyarakat, sejalan dengan visi dan misi gubernur, dan tentunya harus lolos dalam tahap penilaian. "Jadi harus ada program dan komitmen dari calon lurah atau camat. Misalnya, kalau saya jadi camat, saya akan bisa beresin ini," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Proses seleksi, Ahok memaparkan, akan dilakukan setelah semua berkas lamaran masuk. Selanjutnya, dibentuk tim seleksi yang bertugas salah satunya memverifikasi program kerja apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.

Tim seleksi berasal dari kalangan profesional yang ahli di bidangnya dan independen, sehingga tidak bisa diintervensi. Dengan begitu, hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon lurah dan camat bisa dipertanggungjawabkan. Namun, pemilihan tahap akhir tetap ditentukan oleh tim dari Pemprov DKI Jakarta, berdasarkan berbagai pertimbangan dan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Terobosan Pemprov DKI dalam rekrutmen lurah dan camat lewat lelang mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta . "Upaya (lelang jabatan) itu sudah benar guna memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat," tutur Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendro Subroto.

Sayogo bilang, selama ini, pola dan mekanisme pemilihan lurah dan camat kurang transparan. Alhasil, kinerja pemerintah buruk sehingga muncul ide perombakan birokrasi lewat lelang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×